PPP Desak Kasus Penjualan Anak Dituntaskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 02 September 2016, 05:00 WIB
PPP Desak Kasus Penjualan Anak Dituntaskan
Net
rmol news logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengutuk keras aksi penjualan 99 anak laki-laki kepada kaum gay yang terjadi di Puncak, Jawa Barat.

"Pelaku harus dijerat ancaman berlapis mulai dari Perppu Nomor 1/2016 tentang Perlindungan Anak (Perppu Kebiri) dan Undang-Undang Nomor 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujar politisi PPP Reni Marlinawati dalam keterangannya, Jumat (2/9).

Untuk itu, dia mendesak penegak hukum mengusut tuntas pelaku dan sindikat penjualan anak tersebut. Termasuk membongkar 3000 anak-anak yang terlibat dalam jaringan gay di Indonesia, sebagaimana dilansir Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Kasus ini membuka mata kita tentang bahayanya praktik LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender). Kasus ini mengonfirmasi kita semua bahwa praktik LGBT bukan perkara HAM (hak asasi manusia) sebagaimana yang selama ini dikampanyekan para penganutnya, namun LGBT adalah persoalan penyimpangan yang mesti diluruskan. LGBT memiliki dampak merusak dan berpotensi mengancam masa depan anak-anak kita," jelas Reni.

Menurutnya, pemerintah harus menjadikan banyak kasus yang menimpa anak-anak Indonesia selama ini sebagai peringatan keras. Terpenting, ada upaya yang sungguh-sungguh dalam melawan kejahatan seksual terhadap anak-anak.

"Negara harus keras dan tidak boleh tunduk kepada penjahat kemanusiaan ini," tegas Reni yang juga ketua Fraksi PPP di DPR RI. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA