Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya menyatakan kedua orang tersebut diciduk di Pasar Ciawi, Bogor, Jawa Barat.
"‎Saat ini (U dan E) masih kami periksa," ujar Agung, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/9).
Agung menegaskan pihaknya terus bekerja mengungkap sampai ke jaringan-jaringan mereka, karena selain U dan E, ada juga yang lain yang masih diburu.
Ia menerangkan, kedua tersangka merupakan jaringan yang berbeda. Namun mereka saling berhubungan satu sama lain.
U dalam hal ini berperan seperti AR sebagai muncikari. Dimana U memiliki empat korban. Sementara peran E yang juga sebagai konsumen.
"E membantu AR dalam menyiapkan rekening untuk menampung ‎dana dari para pelanggan," pungkas Agung.
[rus]
BERITA TERKAIT: