Kasus IAH Indikasi Banyaknya Calon Pengantin Di Medan

Kamis, 01 September 2016, 00:07 WIB
Kasus IAH Indikasi Banyaknya Calon Pengantin Di Medan
Net
rmol news logo Mantan narapidana kasus terorisme Khairul Ghazali (50) meminta agar seluruh pihak mewaspadai berbagai upaya terorisme yang berpotensi terjadi di Medan. Aksi teror yang dilakukan tersangka IAH (17) menurutnya menjadi salah satu indikasi bahwa potensi untuk merekrut individu untuk aksi radikal masih ditemukan di Medan.

"Masih banyak IAH-IAH lain yang siap menyusul untuk melakukan Amaliyat Jihad yang lebih tepat disebut sebagai aksi teror yang sesungguhnya sangat memalukan dan mencemarkan nama Islam," kata Ghazali seperti dikutip Medanbagus.com, Rabu (31/8).

Sosok yang kini sedang merancang pembangunan pesantren tersebut mengatakan sel-sel jihad di Medan sudah terjadi sejak lama. Hal ini ditandai dengan berbagai teror yang terjadi mulai dari 1976 yakni Komando Jihad, Pembajakan Garuda Woyla tahun 1981, bom di gereja tahun 2000, perampokan Lippo Bank tahun 2003, perampokan Bank Sumut (2009), Perampokan Bank CIMB Niaga tahun 2010) hingga penyerangan Polsek Hamparan Perak (2010) serta yang terakhir teror bom di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep.

Ghazali bahkan menceritakan pengalamannya yang pernah menjadi pelaku. Mantan terpidana perkara terorisme ini menyatakan dulu ratusan orang yang dia doktrin dengan paham radikal. Dalam mencari calon 'pengantin', ia mengatakan lebih mudah mendoktrin anak-anak muda yang berasal dari sekolah umum.

"Mereka lebih labil dan lebih mudah dicuci otaknya, sehingga dibuat siap untuk mati, bukan untuk hidup," ungkapnya.

Ia berpendapat, pelaku IAH sudah mulai didoktrik sekitar satu tahun saat masih duduk di bangku SMA. Kemudian berbaiat kepada pemimpin Negara Islam (ISIS) setelah tamat sekolah dan mencoba beraksi.

"Mungkin ini menjadi kasus percobaan bom bunuh tidak pertama di Medan, namun tidak tertutup kemungkinan akan ada kejadian serupa di masa akan datang," demikian Ghazali. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA