Ketua MPR Desak Pelaku Human Trafficking Dihukum Berat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 24 Agustus 2016, 22:45 WIB
Ketua MPR Desak Pelaku Human Trafficking Dihukum Berat
Net
rmol news logo Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengecam aksi perdagangan manusia atau human trafficking yang masih terjadi di Indonesia. Terutama di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang belakangan kian meningkat.

"Pelanggaran kemanusiaan. Di mana-mana kalau human trafficking itu pelanggaran kemanusiaan, biadab," katanya kepada wartawan di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (24/8).

Karena itu, Zulkifli meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi seberatnya kepada para pelaku human trafficking. Dalam rangka memberikan efek jera.

"Harus ditindak tegas, tidak ada lagi caranya, itu harus ditindak tegas. Itu melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Sunaryo menyebut bahwa kasus perdagangan manusia masih marak terjadi. Selama tahun 2015 dan 2016, sebanyak 1.667 orang NTT menjadi korban yang diberangkatkan ke Malaysia dan Medan oleh sindikat perdagangan manusia. Hingga saat ini, Polres Kupang Kota telah mengidentifikasi 16 pelaku perdagangan manusia yang beroperasi di wilayah hukum Polda NTT. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA