Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Psikiater: Persoalan Ekonomi Penyebab Utama Munculnya Kriminalitas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Sabtu, 30 Desember 2023, 20:23 WIB
Psikiater: Persoalan Ekonomi Penyebab Utama Munculnya Kriminalitas
Psikiater Dr. Mintarsih Abdul Latief (kedua dari kiri) dalam suatu kesempatan mengisi suatu agenda bersama Kapolri/Ist
rmol news logo Kondisi ekonomi sering menjadi sebab munculnya aksi kejahatan di tengah masyarakat saat ini.

Hal itu diungkapkan psikiater Mintarsih Abdul Latief. Menurut dia, mental atau jiwa seseorang menjadi terganggu akibat himpitan ekonomi.

"Masyarakat juga bisa menerka bahwa (aksi kriminalitas) ada hubungannya dengan persoalan ekonomi. Sebab problem ekonomi masih menjadi hal utama munculnya kriminalitas,” ujar Mintarsih dalam keterangannya kepada media, Sabtu (30/12).

Lanjut dia, dalam keadaan stres yang berat, calon pelaku harus dibantu, didekati berbincang, dari orang-orang yang terdekat, keluarga, ahli, ada ahli agama.

“Sebab kepribadian mereka yang tidak terlalu kuat," ungkapnya.

Belum hilang dari ingatan masyarakat soal kasus mengerikan di Koja, Jakarta Utara beberapa waktu lalu yang menurut Mintarsih ada kemungkinan, istri atau ibu dari anak yang ikut meninggal itu mengalami gangguan jiwa.

“Selanjutnya, kasus 4 anak tewas di Jagakarsa karena dibunuh ayahnya sendiri yang ternyata telah berbulan-bulan jadi pengangguran,” pungkas Mintarsih.

Kasus tersebut begitu menyita perhatian publik dan polisi telah melakukan rekonstruksi.

"42 adegan (dalam rekonstruksi) secara berurutan, termasuk dari kegiatan pelaku melakukan KDRT yaitu penganiayaan pada istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Jumat (29/12).
 
Secara terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga menjelaskan kriminalitas meningkat 32 persen pada 2023 di daerah ini dibanding pada 2022.

"Jumlah kejahatan sebanyak 52.430 perkara, meningkat 12.841 perkara atau 32 persen bila dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 39.589 perkara," ujar Karyoto saat acara 'Rilis akhir tahun 2023 Polda Metro Jaya', di Balai Polda Metro Jaya, Kamis (28/12). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA