Tim Investigasi Polri Duga 177 Calhaj Korban Penipuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 22 Agustus 2016, 16:57 WIB
rmol news logo Mabes Polri menduga adanya unsur pidana dalam proses pemberangkatan 177 calon haji Indonesia melalui Filipina.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto menyatakan, penyelidikan sudah dimulai dengan menelusuri biro perjalanan haji yang memberangkatkan mereka.

"Di situ sepertinya ada penipuan karena kan 177 jemaah haji ini dijanjikan berangkat ke tanah suci menggunakan kuota haji Filipina," terang Agus di kantornya, Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8).

Penyidik Mabes Polri juga bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri supaya para calhaj itu tidak ditahan.

"Jadi penyelidikan lebih mudah. Diupayakan agar tidak ditahan di tahanan, tapi dititipkan saja di Kedubes," imbuhnya.

Agus menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, paspor yang digunakan 177 WNI itu asli walaupun dikeluarkan oleh Pemerintah Filipina.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA