Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto menyatakan, penyelidikan sudah dimulai dengan menelusuri biro perjalanan haji yang memberangkatkan mereka.
"Di situ sepertinya ada penipuan karena
kan 177 jemaah haji ini dijanjikan berangkat ke tanah suci menggunakan kuota haji Filipina," terang Agus di kantornya, Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8).
Penyidik Mabes Polri juga bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri supaya para calhaj itu tidak ditahan.
"Jadi penyelidikan lebih mudah. Diupayakan agar tidak ditahan di tahanan, tapi dititipkan saja di Kedubes," imbuhnya.
Agus menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, paspor yang digunakan 177 WNI itu asli walaupun dikeluarkan oleh Pemerintah Filipina.
[wid]
BERITA TERKAIT: