Sidang Perdana Gugatan Ahok, Yusril Belum Mau Hadir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 22 Agustus 2016, 11:22 WIB
Sidang Perdana Gugatan Ahok, Yusril Belum Mau Hadir
Yusril Ihza Mahendra/Net
rmol news logo Sidang gugatan cuti kampanye yang diajukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama digelar perdana di Mahkamah Konstitusi, hari ini (Senin, 22/8).

Lawan Ahok di Pilkada Jakarta 2017, Yusril Ihza Mahendra merasa belum perlu hadir di persidangan. Alasan dia, agenda sidang hari ini hanya mendengarkan pokok-pokok permohonan, argumentasi dan petitum oleh pemohon.

Namun Yusril dalam akun twitternya @YusrilIhza_Mhd mengaku akan melayangkan surat ke MK untuk diperkenankan menjadi pihak terkait dalam permohonan pengujian UU Pilkada ini.

"Saya akan membaca argumen pak Ahok dan nanti akan ajukan kontra argumen, bahwa cuti bagi petahana adalah keharusan demi hukum dan keadilan," cuit Yusril, beberapa saat lalu.

Yusril menambahkan, Pilkada wajib dilaksanakan dengan jujur dan adil serta bebas dari kecurangan. Petahanan yang tidak mengambil cuti akan berpotensial menyalahgunakan jabatannya.

"Semua pihak seyognya berada dalam posisi setara dalam Pilkada. Petahanan yang masih aktif berada dalam posisi dinilainya justru diuntungkan dan leluasa mempengaruhi sumber daya yang berada di bawah kekuasaannya.

"Waktu jadi penantang pak Foke, Pak Ahok malah mendesak agar petahana cuti agar pilkada jujur dan adil. Maka mengherankan bagi saya, ketika jadi petahanan, pak Ahok malah mau MK batalkan pasal UU Pilkada yang wajibkan petahana cuti,"sindirnya.

Yusril yakin bisa mematahkan seluruh argumentasi Ahok di sidang MK.

"Bagus juga kalau beliau datang sendiri ke MK nantinya," tantang mantan menteri hukum dan HAM tersebut.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA