Ketua Tim Investigasi Polri Komjen dwi Priyatno mengatakan sejauh ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan pada level para Pati Polri.
"Belum ada Pati Polri yang diperiksa," ujar Ketum Tim Investigasi Polri, Komjen Pol Dwi Priyatno di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8).
Hingga kini tim masih fokus pemeriksaan penyidik di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Di mana sebelumnya, ada dua anggota yakni Aipda Sugito dan Bripka Bahri Afrianto terlibat kerja sama jual beli narkotika jenis sabu seberat 200 gram dengan bandar narkoba Freddy Budiman pada 2012 lalu.
Sabu itu merupakan barang bukti hasil sitaan dari jaringan narkoba yang kemudian dijual kembali pada Freddy. Atas kasus itu, kedua anggota ini sudah diadili di PN Jakarta Timur tahun 2012.
Aiptu Sugito divonis 9,5 tahun penjara, Bripka Bahri sembilan tahun tiga bulan penjara dan Freddy Budiman divonis 9,5 tahun penjara. Keduanya juga sudah dipecat sejak 2012 lalu.
"Kami masih bekerja. Sekarang ke Polda Metro, ke Direktorat Narkoba periksa ke penyidik sana," pungkas Dwi.
[wid]