Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang terhadap UUD. Di Indonesia, lanjut Kepala Negara, MK dimandatkan untuk menjaga harmoni dan konsistensi tata hukum agar selalu sesuai dengan konstitusi, mewujudkan mekanisme check and balances di antara cabang-cabang kekuasaan negara dan memastikan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara.
"Saya berharap ke depan konsistensi Undang-Undang dengan Undang-Undang Dasar semakin terus membaik, kualitas Undang-Undang yang dibuat juga semakin berkualitas. Berkali-kali saya katakan, Indonesia harus terus meningkatkan kualitas Undang-Undang dan bahwa Indonesia bukanlah negara Undang-Undang tetapi Indonesia adalah negara hukum," kata Jokowi.
Di awal sambutannya, Jokowi menyampaikan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang mencintai perdamaian, membangun rasa aman, dan kepastian hukum.
"Oleh karena itu saya menyambut gembira peran Indonesia sebagai tuan rumah kongres ke III Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan institusi Sejenis se-Asia pada hari ini," ucap Presiden.
"Tema Pemajuan dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara merupakan agenda penting Indonesia dan juga dunia pada umumnya bahwa negara bekewajiban menegakan dan menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara dan bangsa Indonesia terus bekerja keras agar tugas konstitusional negara tersebut bisa terus diperbaiki dan menjadi kenyataan," kata Jokowi menambahkan.
Dia menggarisbawahi bahwa reformasi konstisusi di Indonesia yang dimulai tahun 1999 telah menempatkan MK pada posisi yang sangat strategis. "Mahkamah Konstitusi berkewajiban mengawal dan menjaga konstitusi. Mahkamah Konstitusi juga wajib memberikan perlindungan hak-hak konstisusinal warga negara yang dijamin dalam konstitusi," tambah Jokowi.
Di penghujung sambutannya, Jokowi menyampaikan bahwa pada akhirnya yang ditunggu oleh rakyat Indonesia maupun di negara-negara yang lain adalah kemakmuran dan kesejahteraan, rasa adil dan rasa aman. "Dan kita harus memprioritaskan masyarakat marjinal, masyarakat miskin dan masyarakat terpinggirkan," ujar Presiden.
Dia juga berharap agar kongres ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bertukar pikiran, berbagi pengalaman dan memperkuat kerja sama. "Saya yakin kongres ini akan menghasilkan terobosan bagi perkembangan demokrasi, konstitusionalisme dan peradaban konstitusi serta bagi penegakan hukum yang mensejahterakan, yang memberi rasa aman dan rasa keadilan," demikian Jokowi.
Tampak hadir mendampingi Presiden Jokowi pada acara pembukaan Kongres ke-3 AACC ini, Ketua MK Arief Hidayat dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Selain itu hadir pula, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kapolri Tito Karnavian dan juga para peserta kongres yang terdiri dari 80 delegasi mancanegara serta 160 delegasi dari seluruh Indonesia.
[rus]
BERITA TERKAIT: