Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan tegas menolak SP3 di lembaganya.
"Tidak ada SP3. Sudah satu kesatuan dalam KPK," ucap dia dalam rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1).
Namun Basaria menjelaskan, kalaupun ada SP3, itu hanya boleh dilakukan dalam penetapan persidangan.
Mantan pejabat Mabes Polri dengan pangkat Irjen ini menambahkan, suatu perkara hanya bisa di-SP3-kan apabila perkara tersebut sebelumnya sudah dilimpahkan ke Kepolisian dan Kejaksaan. Untuk itu, ia ingin adanya koordinasi antar lembaga penegak hukum.
"Kita ingin adanya e-koordinasi dimana setiap penegak hukum mengisi form tindakan-tindakan yang sedang dilakukan," pungkas Basaria.
[rus]
BERITA TERKAIT: