Salah satu anggota Komisi III DPR, Adies Kadir, bahkan menanyakan, apakah tindakan "over acting" tersebut dilakukan karena sebelumnya penyidik KPK pernah mendapat ancaman dari anggota DPR.
"Apakah penyidik KPK pernah diancam oleh anggota DPR RI, sehingga membawa (senjata) laras panjang, atau KPK memang tidak percaya dengan rumah wakil rakyat ini?" tanya politisi Golkar ini dalam rapat dengar pendapat dengan KPK di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1).
Tak hanya itu, Adies juga meminta Ketua KPK, Agus Rahardjo, menjelaskan bagaimana standar operasi (SOP) yang dijadikan pedoman KPK saat melakukan penggeledahan. Menurutnya, perihal ini sudah diminta DPR sejak KPK masih dipimpin Abraham Samad.
"Kami berulang kali meminta ( SOP) sejak zamannya Pak Abraham Samad hingga memasuki Pak Ruki soal SOP ini, agar kami ketahui," ujarnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: