Kerugian diperoleh dari panitia pelelangan yang memenangkan PT Abyor International dengan harga penawaran pemenang tender terlalu tinggi dan mahal.
Pengamat anggaran Uchok Sky Khadafy mengatakan, perlunya KPK memanggil Direksi Pelindo IV. Selain itu, perlu juga dipanggil pihak panitia lelang yakni Kepala Biro Logistik PT Pelindo IV Damento M Pangaribuan dan Askaro Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa PT Pelindo IV Moh. Akira Fauzi.
Diketahui, pada 29 Desember 2015 diedarkan kepada semua peserta lelang surat yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Sementara Kepala Biro Logistik PT Pelindo IV bahwa telah dilakukan negosiasi dengan PT Abyor Internasional dari nilai penawaran semula sebesar Rp 17,95 miliar diturunkan menjadi Rp 17,78 miliar dan ditunjuk sebagai pemenang lelang.
Menurut Uchok, hal itu sangat penting agar proses penentuan pemenang benar-benar bersih dari praktik curang yang bakal memicu permasalahan lebih besar di kemudian hari.
"Saya minta panitia lelang memberi penjelasan tentang tata cara pengambilan keputusannya. Jadi, harus clear dan clean," tuturnya kepada redaksi, Selasa (19/1).
Uchok menilai keputusan penetapan pemenang tender cacat hukum karenanya harus dibatalkan. Jika tidak dibatalkan dia mengancam akan melaporkan penyelewengan itu juga ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Proses lelangnya sangat tidak baik. Bahkan diduga adanya permainan terkait pemenang tender," katanya.
Selain itu, ditemukan juga banyak penyimpangan yang berpotensi merugikan negara. Salah satunya tahapan dan mekanisme lelang tidak sesuai aturan yang dibuat oleh Pelindo IV sendiri.
"Proses tender yang dilakukan itu sangat tertutup, tidak transparan sehingga menimbulkan kecurigaan terjadinya manipulasi," terang Uchok.
Dibuktikan dengan tidak adanya berita acara dan pengumuman pembukaan harga penawaran dari peserta tender. Padahal, menurut ketentuan Kerangka Acuan Kerja pasal 12 ayat 9 dan 10 dan praktek yang normal seharusnya pembukaan harga dibuatkan berita acara dan diketahui atau disaksikan oleh peserta lelang.
"Penyelenggara tender harus berhati-hati dan teliti dalam menentukan pemenang tender. Sebab ini menyangkut keuangan negara yang jumlahnya besar," tegas Uchok yang juga Direktur Center for Budget Analysis (CBA).
[wah]
BERITA TERKAIT: