Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Anomali Lelang KPK: HP Oppo Rp59 Juta Tak Dilunasi Pemenang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 29 Maret 2026, 17:26 WIB
Anomali Lelang KPK: HP Oppo Rp59 Juta Tak Dilunasi Pemenang
Dua unit HP Oppo yang dilelang KPK. (Foto: Instagram Lelangkpkofficial)
rmol news logo Polemik lelang dua unit HP Oppo dengan harga tembus Rp59 juta memasuki babak baru. Hingga batas akhir pelunasan pada Rabu, 25 Maret 2026, pemenang lelang belum juga menyelesaikan kewajibannya kepada negara.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mungki Hadipratikto mengatakan, keterlambatan pelunasan tersebut berpotensi berujung pada status wanprestasi bagi pemenang lelang.

KPK telah memberikan waktu hingga batas akhir yang ditentukan, namun pembayaran tidak juga dilunasi oleh pihak yang bersangkutan.

"Sampai dengan batas akhir pelunasan di tanggal 25 Maret 2026, yang bersangkutan tidak melunasi sisa pembayarannya," kata Mungki kepada RMOL, Minggu, 29 Maret 2026.

Dengan kondisi tersebut, KPK memastikan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan lelang. Uang jaminan yang telah disetorkan pemenang lelang dipastikan hangus dan menjadi pemasukan negara.

"Maka dianggap wanprestasi sehingga uang jaminan yang sudah disetor akan disetorkan ke kas negara," terang Mungki.

Selain itu, dua unit HP Oppo yang sebelumnya mencuri perhatian publik karena lonjakan harga tak wajar tersebut akan kembali dilelang pada kesempatan berikutnya.

"Terhadap barangnya akan dilelang kembali pada kesempatan berikutnya," pungkas Mungki.

Kasus ini sekaligus menambah daftar anomali dalam lelang barang rampasan KPK, di mana nilai penawaran tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan komitmen pembayaran dari pemenang lelang.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA