Kapolri: Status Setnov Sekarang Tak Pengaruhi Penyelidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 17 Desember 2015, 11:33 WIB
rmol news logo Penyelidikan skandal 'Papa Minta Saham Freeport' tidak dipengaruhi status Setya Novanto yang sudah mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR.

Demikian ditegaskan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/12).

"Penyelidikan itu bukan berangkat dari status seseorang, siapa saja. Apakah itu pejabat atau bukan. Itu tentu semuanya sama prinsipnya," ujar Badrodin.

Sebelumnya, Badrodin menyatakan bahwa polisi tengah meneliti adanya unsur pidana dalam rekaman percakapan 'Papa Minta Saham' yang dilakukan Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Hanya saja jenderal bintang empat ini memastikan, penelitian yang dimaksud bukan salah satu langkah penyelidikan atas kasus tersebut.[wid]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA