Demikian ditegaskan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/12).
"Penyelidikan itu bukan berangkat dari status seseorang, siapa saja. Apakah itu pejabat atau bukan. Itu tentu semuanya sama prinsipnya," ujar Badrodin.
Sebelumnya, Badrodin menyatakan bahwa polisi tengah meneliti adanya unsur pidana dalam rekaman percakapan 'Papa Minta Saham' yang dilakukan Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Hanya saja jenderal bintang empat ini memastikan, penelitian yang dimaksud bukan salah satu langkah penyelidikan atas kasus tersebut.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: