
Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mencari tahu keberadaan pengusaha minyak, M. Riza Chalid yang akan dimintai keterangannya dalam penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat terkait rekaman percakapan dengan Ketua DPR RI, Setya Novanto dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
Bahkan, menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah, pihaknya juga akan menggandeng pihak lain di luar Kejagung.
"Kami minta bantuan intelijen untuk bantu tugas dalam penyelidikan," ujar dia ketika dijumpai di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Selasa, 8/12).
Armin tak menampik bila ketidakhadiran Riza Chalid mempengaruhi proses penyelidikan.
"Kita tidak bisa minta keterangan," pungkasnya.
[sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: