Densus 88 Ajak Keluarga Tangkal Radikalisme via Medsos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 26 Juni 2026, 15:08 WIB
Densus 88 Ajak Keluarga Tangkal Radikalisme via Medsos
Densus 88 Anti Teror Polri bersama Pemerintah Kota Cilegon mengadakan kegiatan penyuluhan antiterorisme di Cilegon, Banten. (Foto: Dok. Div Humas Mabes Polri)
rmol news logo Pengawasan ketat terhadap penggunaan media sosial (medsos) pada anak dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET).

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Wawasan Kebangsaan bertajuk "Peran Keluarga dalam Menjaga Keutuhan Bangsa" yang digelar di Gedung Convention Hall Permata Krakatau, Kota Cilegon, Banten, Kamis, 25 Juni 2026.

Acara yang diinisiasi oleh Densus 88 Anti Teror Polri bersama Pemerintah Kota Cilegon ini diikuti sedikitnya 400 peserta. Mereka terdiri dari penyuluh agama, perangkat desa, hingga Bhabinkamtibmas.

Kepala Satgaswil Banten sekaligus Jubir Densus 88, Kombes Mayndra Eka menekankan pentingnya kewaspadaan dini dari lingkungan keluarga terhadap propaganda di media sosial. Menurutnya, jagat maya telah menjadi sarana utama penyebaran paham radikal sejak tahun 2014.

"Media sosial telah menjadi salah satu sarana utama penyebaran propaganda intoleransi, radikalisme, dan terorisme sejak tahun 2014, sehingga pengawasan sekaligus edukasi kepada masyarakat menjadi kebutuhan yang mendesak," ujar Mayndra dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 26 Juni 2026.

Sebagai contoh nyata, Mayndra membeberkan fenomena anak yang terpaksa berhadapan dengan hukum akibat terjebak ke dalam kelompok radikal seperti True Criminal Community (TCC). Saat ini, anak-anak tersebut sudah berada di bawah pembinaan tim gabungan.

"Terhadap tujuh anak di wilayah Banten telah dilakukan langkah pengamanan dan pembinaan," ungkapnya.

Berkaca dari fenomena tersebut, Mayndra mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun kebijakan strategis yang sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Fase 2.

"Penanggulangan radikalisme dan terorisme tidak dapat dibebankan kepada aparat semata, melainkan menuntut keterlibatan seluruh elemen masyarakat," tegas Mayndra.

Di tempat yang sama, Wali Kota Cilegon, Robinsar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah kolaboratif Densus 88 yang merangkul pemerintah, lembaga pendidikan, hingga tokoh agama dalam menangkal radikalisme di era modern.

"Pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme memerlukan keterlibatan seluruh elemen bangsa melalui sinergi pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan masyarakat," pungkas Robinsar. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA