Tim WFQR dan Intel Lantamal I Bekuk Sindikat Narkoba di Belawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 04 November 2015, 14:42 WIB
rmol news logo Tim Western Fleet Quick Resporn (WFQR) I bersama Tim Intel Lantamal I menangkap seorang bandar dan lima pemakai narkoba pada Selasa malam (3/11), sekitar pukul 21.00 WIB. Enam tersangka itu ditangkap beserta barang buktinya berupa lima paket sabu dan tiga buah alat bong.

Kadispenal Laksma TNI M Zainudin melalui pesan singkat di Jakarta (Rabu, 4/11), menyebutkan identitas enam orang yang tertangkap itu adalah Lahtazani yang berperan sebagai bandar, dan lima pemakai sabu atas nama Amirhan, Bayu Pitu, Khairul Sani, Jimmi, serta Azman. Para pelaku yang tertangkap rata-rata berprofesi sebagai nelayan.

Penangkapan terjadi di Lorong Kenangan link 28 Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Belawan, tepatnya di rumah Lahtazani.

Terkait kronologi penangkapan, papar Kadispenal, berawal info dari PNS Jensi pada pukul 20.00 WIB kepada anggota Tim Intel Melaks Matbar bahwa ada pergerakan mencurigakan di sebuah rumah. Jeni lantas menyamar masuk ke rumah pelaku dengan berpura-pura membeli sabu sebanyak dua paket hemat.

Umpan pun terpancing. Pukul 20.50 WIB, Jeni memberi konfirm bahwa di dalam rumah sedang ada pesta sabu.

"Pukul 21.00 WIB, Tim Intel beserta Pomal Lantamal 1 melaksanakan penggerebekan dan penggeledahan terhadap rumah tersebut," lanjut Kadispenal.


Setengah jam kemudian, seluruh tersangka berjumlah enam orang dan barbuknya dibawa menggunakan mobil Pomal menuju kantor Tim Intel Lantamal I untuk dilakukan pendalaman.[wid]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA