Pengusul Revisi UU KPK Setan dan Koruptor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 12 Oktober 2015, 00:17 WIB
Pengusul Revisi UU KPK Setan dan Koruptor
din syamsuddin/net
rmol news logo Eks Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ikut angkat bicara mengenai rencana revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎Din mengaku bingung dengan sosok pengusul revisi itu.

‎"Ini aneh. Jangan-jangan pengusulnya para setan dan koruptor yang tengah terancam,” kata Din dalam keterangannya, Minggu (11/10).

‎Din tidak habis pikir degan sikap sebagian DPR yang ingin merevisi UU KPK menjadi lebih lemah. Padahal, korupsi masih merajarela dan menjadi ancaman bagi bangsa dan negara.

‎"Saya mendorong agar (revisi ini) dipikirkan kembali,” ucapnya.

‎Din juga meminta DPR dan pejabat pemerintah tidak parno jika KPK kuat. Yang parno justru patut dicurigai sebagai pihak yang merasa teracam dengan KPK.

‎"Saya tidak mau bersu’udzon. Justru saya melihat masyarakat madani akan mendukung KPK. Jangan sampai ada perubahan UU KPK yang justru melemahkan KPK," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA