‎Din mengaku bingung dengan sosok pengusul revisi itu.
‎"Ini aneh. Jangan-jangan pengusulnya para setan dan koruptor yang tengah terancam,†kata Din dalam keterangannya, Minggu (11/10).
‎Din tidak habis pikir degan sikap sebagian DPR yang ingin merevisi UU KPK menjadi lebih lemah. Padahal, korupsi masih merajarela dan menjadi ancaman bagi bangsa dan negara.
‎"Saya mendorong agar (revisi ini) dipikirkan kembali,†ucapnya.
‎Din juga meminta DPR dan pejabat pemerintah tidak parno jika KPK kuat. Yang parno justru patut dicurigai sebagai pihak yang merasa teracam dengan KPK.
‎"Saya tidak mau bersu’udzon. Justru saya melihat masyarakat madani akan mendukung KPK. Jangan sampai ada perubahan UU KPK yang justru melemahkan KPK," tandasnya.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: