Revisi UU KPK yang diajukan beberapa Fraksi DPR RI merupakan usaha melikuidasi lembaga antikorupsi tersebut. Motif melemahkan dan menegasikan pemberantasan korupsi juga terlihat ingin dilakukan melalui revisi. < SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: