Polisi, Jangan Coba-coba Petieskan Kasus Pelindo II!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 06 September 2015, 21:09 WIB
Polisi, Jangan Coba-coba Petieskan Kasus Pelindo II<i>!</i>
rmol news logo Pihak kepolisian diperingatkan untuk melanjutkan penyelidikan kasus dwelling time dan dugaan korupsi di Pelindo II yang disebut-sebut melibatkan mafia di pelabuhan.

Hal tersebut disampaikan Sekjend Prodem, Satyo P Komeng, dalam perbincangan dengan redaksi, Minggu (6/9). Menurut dia,

"Polri tidak boleh surut dalam penegakan hukum kasus Pelindo," tegasnya.

Menurut dia, penuntasan kasus tersebut merupakan langkah tepat untuk menyelamatkan Indonesia dari kendali kartel neoliberalisme.

Kasus yang tengah ditangani polisi dan berbuntut pada pencopotan Komjen Budi Waseso dari posisinya sebagai Kabareskrim, mencerminkan adanya kepentingan besar, manipulasi dan praktik korupsi yang sudah sangat lama terjadi di pelabuhan.

Menurut Satyo, atraksi sirkus kekuasan yang diperlihat RJ Lino dengan menggunakan tangan kekuasan Wapres Jusuf Kalla dan beberapa menteri secara vulgar menunjukan negara dalam kendali mafia.

"Khusus untuk Kabareskrim baru Komjen Anang Iskandar, jangan coba-coba menghentikan kasus Pelindo atas tekanan apapun. Rakyat akan selalu bersama Polri," tukasnya.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA