Hal tersebut disampaikan Sekjend Prodem, Satyo P Komeng, dalam perbincangan dengan redaksi, Minggu (6/9). Menurut dia,
"Polri tidak boleh surut dalam penegakan hukum kasus Pelindo," tegasnya.
Menurut dia, penuntasan kasus tersebut merupakan langkah tepat untuk menyelamatkan Indonesia dari kendali kartel neoliberalisme.
Kasus yang tengah ditangani polisi dan berbuntut pada pencopotan Komjen Budi Waseso dari posisinya sebagai Kabareskrim, mencerminkan adanya kepentingan besar, manipulasi dan praktik korupsi yang sudah sangat lama terjadi di pelabuhan.
Menurut Satyo, atraksi sirkus kekuasan yang diperlihat RJ Lino dengan menggunakan tangan kekuasan Wapres Jusuf Kalla dan beberapa menteri secara vulgar menunjukan negara dalam kendali mafia.
"Khusus untuk Kabareskrim baru Komjen Anang Iskandar, jangan coba-coba menghentikan kasus Pelindo atas tekanan apapun. Rakyat akan selalu bersama Polri," tukasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: