KORUPSI SUMUT

Effendi Simbolon Tunjuk Hidung Tengku Erry dan DPRD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 02 September 2015, 10:48 WIB
tengku erry nuradi/net
rmol news logo Kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan yang menjerat Gubernur Sumatera Utara nonaktif,  Gatot Pujo Nugroho, bisa menjadi pintu masuk mengungkap korupsi yang sudah menggurita di Sumut.

Hal tersebut dikatakan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, kepada redaksi, Rabu (2/9). Effendi merupakan bekas calon gubernur Sumut yang bersaing dengan Gatot di Pilgub Sumut 2013.

Menurut Effendi, KPK dan Kejaksaan Agung harus bahu-membahu dalam mengungkap semua kasus korupsi di Sumut, seperti kasus Bantauan Sosial (Bansos), kasus Bantuan Dana Bawahan (BDB), termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Harus dibuka semuanya. Di Sumut itu korupsinya sudah menggurita," ujar Effendi.

Untuk kasus BDB, lanjut Effendi, penegak hukum perlu memeriksa Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi yang semula menjabat Bupati Serdang Bedagai. Selain Tenku Erry, yang mesti diperiksa juga adalah para anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

Dia melihat ada dugaan kuat Gatot-Erry menggunakan fasitas negara dalam pemenangan Pilgub Sumut 2013.

"Sinyalemen itu ada. Dan itu sudah menjadi rahasia umum di Sumut," tegas Effendi. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA