Jokowi: Saya Tidak Mau Dengar Penegak Hukum Jadikan Tersangka Sebagai Mesin ATM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 22 Juli 2015, 11:07 WIB
Jokowi: Saya Tidak Mau Dengar Penegak Hukum Jadikan Tersangka Sebagai Mesin ATM
presiden jokowi/rm
rmol news logo . Presiden Jokowi meminta kepada para jaksa agar terus melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Namun ia mengingatkan, agar dalam melakukan tugas itu, para jaksa jangan menakut-nakuti para pejabat dan pengusaha.

"Jangan sampai upaya berantas korupsi dan penegakan hukum membuat pejabat dan pelaku bisnis tidak berani berinovasi bagi pembangunan," kata Presiden dalam sambutannya pada upacara peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-55 Kejaksaan di Lapangan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7).

Presiden menegaskan, bahwa pembangunan sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Karena itu, lanjut Presiden, pemberantasan korupsi, penegakan hukum harus diletakan bagi kepentingan rakyat, bagi kepentingan program pembangunan.

"Saya harapkan kejaksaan mampu meningkatkan lingkungan bisnis yang baik di Indonesia. Bantu birokrat kita mengembangkan inovasi dan kreatiftas dalam pembangunan," tutur Kepala Negara.

Kepada jajaran Kejaksa Agung, Presiden juga mengingatkan agar peringatan hari bhakti jangan hanya diperingati secara ceremonial belaka. Tetapi, juga harus dijadikan sebagai sarana refleksi. Menurutnya, bagi kejaksaan ke depan semakin berat, yaitu tuntutan untuk selalu bersih dan mengembalikan kepercayaan rakyat.

Karena itu, lanjut Kepala Negara, langkah-langkah perbaikan atau reformasi tetap harus dilakukan jajaran Kejaksaan Agung agar para jaksa bisa meningkatkan kinerjanya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta penegakkan hukum. Terkait reformasi itu, Presiden mengingatkan perlunya dilakukan pembenahan integritas jaksa dan pelaksaan merit sistem tanpa kompromi.

Reformasi, tegas Presiden, juga harus diartikan pembersihan Kejaksaan dari mafia kasus. "Saya tidak mau dengar penegak hukum yang memperdagangkan tersangka atau terdakwa. Atau jadikan tersangka atau terdakwa sebagai mesin ATM (anjungan tunai mandiri). Saya tidak mau dengar," tegasnya.

Presiden Jokowi juga menyinggung pentingnya kerja sama antarpenegak hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ia meminta agar Kejaksaan Agung meningkatkan komunikasi dan sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. "Aparat penegak hukum harus bergandengantangan bukan saling berhadapan," tegas Presiden.

Selain itu seperti dilansir dari situr resmi Setkab RI (setkab.go.id), Presiden juga mengingatkan, bahwa  pemberantasan korupsi ke depannya juga harus melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kantor pajak dan juga inspektorat di setiap kementerian. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA