Dalam operasi tangkap tangan itu juga KPK menangkap seorang pengacara yang tergabung dalam kantor OC Kaligis di tempat terpisah.
Mereka yang ditangkap itu adalah Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putra, Hakim Amir Fauzi dan Hakim Dermawan Ginting. Sementara panitera yang diamankan yakni Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan.
Informasi yang dihimpun, penangkapan ini terkait dugaan suap dalam persidangan gugatan keberatan yang diajukan mantan Kepala Biro keuangan Pemprov Sumut.
Pantauan di kantor PTUN Medan seperti dilansir
MedanBagus.
Com, tim KPK menyegel sebuah mobil Toyota Fortune BK 268 WZ sebagai barang bukti. dan ruangan Sub Kepaniteraan Perkara PTUN.
Tak hanya itu, KPK juga mengambil beberapa berkas yang ada di dalam ruangan Sub Kepaniteraan PTUN itu. Kehadiran tim KPK mengejutkan seluruh pegawai PTUN
.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: