Inilah Tiga Hakim PTUN dan Panitera yang Ditangkap KPK di Medan

Ruang Sub Kepaniteraan Perkara Ikut Disegel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 09 Juli 2015, 13:31 WIB
rmol news logo Bukan cuma seorang, tapi seluruhnya ada tiga hakim dan seorang panitera sekretaris Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Medan yang dicokok tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor PTUN Medan, Jalan Bunga Raya, Medan Selayan, Sumatera Utara, hari ini (Kamis, 9/7).

Dalam operasi tangkap tangan itu juga KPK menangkap seorang pengacara yang tergabung dalam kantor OC Kaligis di tempat terpisah.

Mereka yang ditangkap itu adalah Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putra, Hakim Amir Fauzi dan Hakim Dermawan Ginting. Sementara panitera yang diamankan yakni Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan.

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini terkait dugaan suap dalam persidangan gugatan keberatan yang diajukan mantan Kepala Biro keuangan Pemprov Sumut.

Pantauan di kantor PTUN Medan seperti dilansir MedanBagus.Com, tim KPK  menyegel sebuah mobil Toyota Fortune BK 268 WZ sebagai barang bukti. dan ruangan Sub Kepaniteraan Perkara PTUN.

Tak hanya itu, KPK juga mengambil beberapa berkas yang ada di dalam ruangan Sub Kepaniteraan PTUN itu. Kehadiran tim KPK mengejutkan seluruh pegawai PTUN.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA