Pemberian pangkat kehormatan kepada itu mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015 itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 55/Polri Tahun 2026.
Lahir di Rangkasbitung, Banten, 18 Mei 1946, Taufiequrachman Ruki mengawali perjalanan kariernya melalui Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada 1971 sebagai lulusan terbaik.
Dia kemudian melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), sebelum meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta pada 1987.
Selain itu, Ruki juga mengikuti berbagai pendidikan pengembangan kepolisian, termasuk Sekolah Staf dan Komando Kepolisian (Sesko), Kursus Perwira Reserse Senior, serta Traffic Management Course di Jepang.
Karier kepolisiannya dimulai dari Perwira Staf Bagian Operasi Polwil Purwakarta, kemudian bertugas di satuan reserse Polres Karawang dan Poltabes Bandung. Seiring waktu, Ruki dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis, mulai dari Kapolres Cianjur, Kapolres Tasikmalaya, Sekretaris Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, hingga Kepala Kepolisian Wilayah (Kapolwil) Malang.
Pada era reformasi, ia juga mengemban amanah sebagai anggota DPR RI dari Fraksi ABRI/TNI-Polri selama tiga periode dan terlibat dalam berbagai pembahasan legislasi serta agenda ketatanegaraan.
Nama Taufiequrachman Ruki kemudian tercatat dalam sejarah sebagai Ketua pertama KPK periode 2003-2007. Ia merupakan salah satu tokoh yang ikut membidani kelahiran lembaga antirasuah tersebut dan memimpin pembentukan fondasi organisasi, sistem penindakan, hingga budaya kerja KPK sejak awal berdiri.
Pada 2015, Presiden Joko Widodo kembali mempercayainya sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPK untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di lembaga antikorupsi tersebut.
Selain Taufiequrachman Ruki, Presiden Prabowo juga menganugerahkan pangkat kehormatan kepada Ketua MPR RI periode 2013-2014 Komjen (Purn) (Hor) Sidarto Danusubroto serta mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Irjen (Purn) (Hor) Taufiq Effendi.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: