KPK Cokok Hakim PTUN Medan dalam OTT!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Kamis, 09 Juli 2015, 13:07 WIB
KPK Cokok Hakim PTUN Medan dalam OTT<I>!</I>
rmol news logo Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan kabarnya ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7).

"Iya hakim (yang ditangkap)," kata sumber yang enggan disebutkan identitasnya saat dikonfirmasi terkait kabar OTT tersebut.

Berdasarkan sumber yang sama, tim penyidik saat ini masih di Medan dan segera membawa hakim tersebut ke Jakarta.

Hakim tersebut ditangkap lantaran diduga menerima hadiah terkait perkara yang diadilinya.

Namun, sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak KPK. Terlebih, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha belum menjawab pertanyaan awak media ketika dimintai keterangan.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA