Masa Depan KPK Ada di Tangan Pansel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 08 Juli 2015, 05:20 WIB
Masa Depan KPK Ada di Tangan Pansel
as hikam/net
rmol news logo . Pakar politik senior Muhammad AS Hikam sependapat dengan argumen Direktur Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane, bahwa kehadiran Polisi dan Jaksa dalam jajaran pimpinan KPK yang akan datang merupakan sebuah langkah mundur bagi lembaga antirasuah tersebut.

Jelas AS Hikam, Neta benar ketika mengatakan bahwa '... KPK akan menjadi sangat aneh, jika awalnya terbentuk karena ketidakmampuan Polri dan kejaksaan, kok malah komisionernya justru diisi para polisi dan jaksa...'.

"Logikanya, KPK menjadi kuat, bermartabat dan disegani serta dihormati publik di Indonesia dan internasional, justru karena menjadi alternatif bagi Polri dan Kejaksaan yang selama rezim Orba, dan mungkin sampai sekarang, masih sangat lamban dalam bidang pemberantasan korupsi. Malah kalau dilihat track record elite Polri dan Kejaksaan, mereka beberapa kali terlibat dalam kasus-kasus tipikor yang levelnya kakap," ujar Menristek era Gus Dur ini seperti dikutip dari akun facebook, Rabu (8/7).

Tetapi sebenarnya, lanjut AS Hikam, bukan hanya itu yang mesti disoroti dalam proses pemilihan pimpinan KPK. Kalau nanti ternyata ada mantan politisi yang terang-terangan pernah berusaha memperlemah KPK, lalu malah jadi pimpinan, maka jelas KPK akan tamat riwayatnya sebagai lembaga antirasuah yang bermartabat dan kuat.

"KPK bisa saja masih ada dan dibiayai negara dengan dana besar, tetapi fungsinya akan berubah menjadi alat politik. Bisa jadi malah KPK yang dipimpin Polisi, Jaksa, dan mantan politisi akan bisa dipakai untuk mengancam dan menindas pihak-pihak yang dikategorikan sebagai lawan politik atau kepentingan mereka," paparnya.

Sampai saat ini, tambah AS Hikam, KPK masih terus menerus mengalami rongrongan dan pelemahan. Ia selalu mengatakan bahwa pelemahan itu bersifat terstruktur. sistematis, dan massif. Bukan saja dilakukan oleh berbagai pihak, tetapi juga dengan cara-cara yang sangat canggih, termasuk dengan memasukkan pihak-pihak yang selama ini sangat getol untuk mengebiri dan melumpuhkan KPK ke dalam struktur kepemimpinannya.

"Oleh sebab itu Pansel anggota dan pimpinan KPK kini dihadapkan dengan sebuah tugas yang sangat berat dan beresiko. Jika hasil seleksi mereka ternyata malah menjadikan mereka yang dikenal sangat getol melemahkan KPK, maka Pansel ini setidakya secara moral ikut bertanggungjawab juga dalam pelemahan KPK. Mereka akan tercatat dalam sejarah pemberantasan korupsi di negeri ini sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghancurkan amanat reformasi yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara, yaitu pemberantasan korupsi," demikian AS Hikam yang juga lulusan University of Hawaii at Manoa AS ini.

Sebelumnya panitia seleksi KPK mengumumkan telah terjaring 194 nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap pertama dari total pendaftar sebanyak 611 orang. Berdasarkan latar belakang profesi, ada 38 pendaftar berlatar belakang pengacara, 26 pegawai swasta/BUMN, 27 dosen, 20 orang penegak hukum (polisi, jaksa, hakim), 6 dari KPK dan lain-lain. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA