"Semua itu menunggu penyidik, " kata Kabareskim Polri, Komjen Pol Budi Waseso di markas Trunojoyo. Jakarta, Selasa (7/7).
Sementara Feriyana Lim yang diduga menggunakan identitas dan dokumen palsu masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum itu masih kemungkinan, " tambah Budi.
"Jadi mari kita tunggu dari proses lanjutan untuk mengetahui hasil selanjutnya, dan untuk tersangka belum bisa diandai-andai," imbuhnya, mengakhiri
.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: