Aneh, Warga Sumenep Tak Bayar Pajak tapi Ada Bukti Lunas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 25 Juni 2015, 16:03 WIB
Aneh, Warga Sumenep Tak Bayar Pajak tapi Ada Bukti Lunas
rmol news logo Forum Mahasiswa Kepulauan Madura (FP-MK) menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dan korupsi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Koordinator FP-MK, Asip Irama pun menceritakan, masa kampanye Pilkada Kabupaten Sumenep pada 2010 lalu, calon bupati Busyro Karim yang berpasangan dengan Sungkono Sidik melontarkan janji kampanye bebas Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk masyarakat Kabupaten Sumenep

Seperti diketahui, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UU, yang dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam hal ini tidak ada lembaga mana pun yang kemudian yang mempunya kewenangan menghapus kewajiban.

"Dengan menyatakan bahwa warga masyarakat tidak usah bayar pajak, bupati Sumenep sama artinya mengajari warga melanggar UU dan pembangkangan pada peraturan," tegasnya.

Didasari janji kampanye sang bupati itu, sejak tahun 2010- 2015 warga masyarakat Sumenep tidak ada yang bayar PBB. Namun ternyata bukti pembayaran PBB tetap keluar.

"Lalu dari mana dana PBB warga masyarakat Sumenep terbayar?," imbuhnya.

Sementara dalam kebijakan PBB Kabupaten Sumenep yang bertanggung jawab adalah Bupati Sumenep dan Kepala Dinas Pendapatan dan pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPPKA) Kabupaten Sumenep. Asip menambahkan, kasus ini pernah dilaporkan kalangan masyarakat ke Polda Jatim, tapi sampai saat ini penanganannya mandek.

"Kiranya Kapolri, Cq. Bareskrim Mabes Polri, Direktur Pidana Khusus dapat men-supervisi atau bahkan mengambil alih penanganan kasus ini,"  pintanya.

Diindikasikan, pajak terbayar PBB memakai dana bantuan sosial yang dibebankan kepada kepala desa.  

"Banyak kepala desa mengeluh, namun enggan melaporkan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi. Warga tidak pernah bayar, tapi ada bukti lunas," terangnya.
 
Pihak khawatir kelak jika bupati baru mendatang menarik pajak sesuai ketentuan UU, maka akan ada nada distrub alias ketidakpercayaan. Hal ini berpotensi menurukan wibawa aparat negara.
 
"Kami berkeyakinan dan mendukung sepenuhnya bahwa Polri adalah satu-satunya lembaga yang mampu menegakkan keadilan," pungkas Asip.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA