Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Bukan Sekadar Merampingkan Perusahaan

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/arief-poyuono-5'>ARIEF POYUONO</a>
OLEH: ARIEF POYUONO
  • Rabu, 01 Juli 2026, 23:00 WIB
Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN
Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). (Foto: Istimewa)
TRANSFORMASI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memasuki babak baru sejak hadirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). 

Langkah yang kini dilakukan Danantara bukan sekadar melakukan restrukturisasi administratif atau mengubah struktur organisasi perusahaan negara, melainkan membangun fondasi tata kelola yang lebih sehat, transparan, dan berorientasi pada penciptaan nilai jangka panjang bagi negara.

Selama bertahun-tahun, BUMN berkembang dengan jumlah entitas yang sangat besar. Banyak anak perusahaan dan cucu perusahaan dibentuk dengan berbagai tujuan, Namun tidak seluruhnya mampu memberikan nilai tambah bagi negara. 

Sebagian justru menciptakan inefisiensi, tumpang tindih fungsi, hingga beban keuangan yang mengurangi daya saing BUMN. Kondisi tersebut pada akhirnya menuntut hadirnya langkah korektif yang berani dan terukur.

Karena itu, Keputusan Danantara untuk melakukan perampingan jumlah BUMN dari sekitar 750–1.000 entitas menjadi sekitar 250 perusahaan merupakan langkah strategis yang patut didukung. 

Perampingan bukan berarti memperkecil kekuatan ekonomi negara, melainkan mengonsolidasikan aset agar lebih fokus, efisien, dan produktif. 

Dengan struktur yang lebih ramping, proses pengambilan keputusan akan menjadi lebih cepat, biaya operasional dapat ditekan, dan pengawasan terhadap perusahaan negara menjadi jauh lebih efektif.

Konsolidasi aset juga menjadi bagian penting dari reformasi tersebut. Penggabungan lebih dari 100 hotel milik BUMN ke dalam satu manajemen misalnya, menunjukkan adanya perubahan paradigma dari pengelolaan aset yang tersebar menjadi pengelolaan yang terintegrasi. 

Pendekatan ini akan meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat posisi bisnis, sekaligus menciptakan skala ekonomi yang lebih besar sehingga mampu memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan negara.

Yang tidak kalah penting adalah langkah Danantara menyelesaikan konsolidasi laporan keuangan seluruh BUMN, termasuk melakukan audit internal terhadap aset-aset yang mengalami penurunan nilai (impairment) hingga mencapai sekitar Rp100 triliun. Keberanian membuka persoalan lama ini justru menunjukkan komitmen terhadap transparansi. 

Sebab, membangun perusahaan yang sehat harus diawali dengan keberanian mengakui kondisi sebenarnya, bukan sekadar mempercantik laporan keuangan.

Dalam perspektif tata kelola korporasi modern, transparansi merupakan fondasi utama kepercayaan investor. Tidak ada Sovereign Wealth fund kelas dunia yang dibangun di atas laporan keuangan yang tidak mencerminkan kondisi riil perusahaan. 

Oleh karena itu, proses pembersihan aset bermasalah yang dilakukan Danantara harus dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi kesehatan keuangan BUMN Indonesia.

Lebih jauh lagi, langkah Danantara menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sinyal kuat Bahwa transformasi ini tidak berhenti pada aspek bisnis semata. 

Pertemuan Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, dengan pimpinan KPK yang menghasilkan kesepakatan integrasi Whistleblower System (WBS) seluruh BUMN merupakan terobosan penting dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi.

Integrasi sistem pelaporan pelanggaran tersebut memiliki makna strategis. Selama ini, mekanisme pelaporan di berbagai BUMN masih berjalan secara parsial sehingga efektivitas pengawasan belum optimal. 

Dengan sistem yang terintegrasi bersama KPK, setiap dugaan penyimpangan dapat ditangani melalui mekanisme yang lebih independen, profesional, dan akuntabel. 

Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pelapor pelanggaran.

Komitmen Danantara untuk menyerahkan data BUMN yang bermasalah atau merugikan negara kepada KPK juga patut diapresiasi. 

Langkah ini menunjukkan bahwa Danantara tidak berniat menutupi persoalan masa lalu, tetapi justru membuka ruang penegakan hukum secara objektif. 

Pendekatan seperti inilah yang dibutuhkan dalam reformasi BUMN, yakni menjadikan hukum sebagai instrumen perbaikan tata kelola, bukan sekadar alat penindakan.

Di tengah berbagai spekulasi yang berkembang, penegasan bahwa Danantara tidak memiliki kekebalan hukum juga menjadi pesan penting bagi masyarakat. 

Kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi maupun kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan audit tetap berjalan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, prinsip checks and balances tetap terjaga sehingga tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan.

Di sisi lain, Langkah Danantara membentuk Danantara Housing untuk mendukung pembangunan rumah susun bersubsidi serta menyiapkan sistem ekspor satu pintu bagi komoditas strategis menunjukkan bahwa lembaga ini tidak hanya berorientasi pada pengelolaan aset, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat pembangunan ekonomi nasional. 

Sinergi antar-BUMN dalam sektor perumahan dan perdagangan diharapkan mampu meningkatkan efisiensi investasi, memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, sekaligus memperkuat daya saing ekspor Indonesia di pasar global.

Seluruh agenda tersebut memperlihatkan bahwa Danantara sedang menjalankan reformasi yang bersifat menyeluruh, mulai dari restrukturisasi kelembagaan, konsolidasi aset, pembenahan laporan keuangan, penguatan tata kelola, pencegahan korupsi, hingga penciptaan nilai ekonomi baru bagi negara. 

Reformasi sebesar ini tentu tidak akan berjalan tanpa tantangan. Akan muncul berbagai kepentingan yang merasa terusik, resistensi terhadap perubahan, maupun keraguan dari sebagian kalangan. 

Namun sejarah menunjukkan bahwa setiap transformasi besar selalu membutuhkan keberanian untuk keluar dari pola lama.

Pada akhirnya, keberhasilan Danantara tidak boleh hanya diukur dari jumlah perusahaan yang dirampingkan atau besarnya aset yang dikelola. 

Ukuran sesungguhnya adalah sejauh mana lembaga ini mampu melahirkan BUMN yang lebih profesional, lebih transparan, lebih menguntungkan, dan semakin dipercaya masyarakat maupun investor global. 

Jika agenda reformasi ini dijalankan secara konsisten dengan tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan supremasi hukum, Maka Danantara berpotensi menjadi tonggak penting dalam membangun BUMN Indonesia yang modern, berdaya saing, dan menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Dukungan Presiden Prabowo Subianto Terhadap Danantara

Presiden Prabowo Subianto mendorong BUMN melalui Danantara agar bisa merubah BUMN yang selama ini jadi tempat beranak pinaknya ekosistem rente pengerat ekonomi nasional menjadi sebuah unit usaha negara yang bersih dan menjadi sentral penggerak ekonomi negara selayaknya SWF yang ada di Norwegia dan Singapura

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas untuk menutup 700 hingga 800 perusahaan BUMN yang terus mencatatkan kerugian. Targetnya, Pemangkasan massal ini rampung pada akhir tahun ini.

Hingga saat ini, Pemerintah mengklaim sudah memangkas 240 BUMN yang dinilai tidak berkinerja positif.

Prabowo Subianto juga membeberkan hitung-hitungan matematis mengenai besarnya pemborosan anggaran yang terjadi selama ini. Pemborosan tersebut utamanya berasal dari pemeliharaan struktur manajemen, seperti gaji dan fasilitas para direksi serta komisaris yang tidak produktif.

Ia mencontohkan, jika satu perusahaan memiliki minimal empat direksi dan empat komisaris dengan asumsi gaji paling rendah Rp50 juta per bulan. Maka negara harus merogoh kocek hingga Rp400 juta per bulan hanya untuk satu perusahaan. Angka ini belum termasuk insentif tahunan atau tantiem.

Dengan langkah likuidasi ini, Prabowo Subianto mengklaim kas negara bisa menghemat anggaran hingga triliunan rupiah. 

Lebih jauh, ia mensinyalir bahwa keberadaan anak-cucu BUMN yang tidak sehat ini kerap dijadikan tameng untuk praktik korupsi.

Karena itu, Tantangan Prabowo Subianto bukan hanya membentuk Danantara. Tantangan sebenarnya adalah membuktikan bahwa negara bisa menjadi pemilik strategi, bukan sekadar pemilik aset. 

Negara harus menunjukkan bahwa pengelolaan SDA melalui Danantara lebih transparan, lebih efisien, lebih produktif, dan lebih adil daripada model yang terlalu bertumpu pada konglomerat.

Kalau Danantara berhasil, Indonesia dapat naik kelas dari eksportir komoditas menjadi pemain industri global. Tetapi kalau gagal, ia hanya akan menjadi nama baru dari masalah lama. Konsesi, rente, proyek besar, utang besar, dan manfaat kecil bagi rakyat. 

Pada akhirnya, sumber daya alam bukan hanya soal apa yang digali dari bumi. Ia adalah soal siapa yang mengelola, untuk siapa nilai tambah diciptakan, dan apakah kekayaan itu menjadi jalan menuju kedaulatan atau sekadar memperpanjang kekuasaan segelintir orang.

Sebab secara ideologis, model ini lebih dekat dengan gagasan State Capitalism yang terarah. Negara hadir bukan hanya untuk mengatur pasar, tetapi juga menjadi pelaku pasar. 

Tujuannya bukan mematikan swasta, melainkan memastikan sektor strategis tidak sepenuhnya dikuasai oleh oligarki domestik atau modal asing. Negara memilih mitra global, tetapi dari posisi yang lebih kuat. Negara membuka ruang investasi, tetapi tidak menyerahkan kendali.

Keunggulan model ini adalah potensi konsolidasi. Selama ini aset negara sering tersebar, terfragmentasi, dan tidak selalu dikelola dengan orientasi portofolio jangka panjang. 

BUMN bergerak sendiri-sendiri. Konsesi strategis kadang berada dalam struktur yang tidak sinergis. 

Keputusan investasi sering dipengaruhi kepentingan sektoral. Dengan Danantara, negara berpeluang menyatukan aset, modal, dan strategi agar pengelolaan SDA lebih terarah.

Kalau Pemerintahan Prabowo Subianto ingin memulihkan kepercayaan pasar, Kuncinya bukan hanya pidato nasionalisme ekonomi. Pasar membutuhkan tiga sinyal.

Pertama, Disiplin Fiskal 

Pemerintah harus menunjukkan bahwa belanja populis tidak akan mengorbankan stabilitas APBN. Program sosial boleh ada, tetapi harus terukur, tepat sasaran, dan tidak merusak ruang fiskal untuk pendidikan, kesehatan, teknologi, dan produktivitas.

Kedua, Kepastian Hukum dan Antikorupsi

Turunnya CPI ke level 34 adalah alarm bahwa persepsi tata kelola memburuk. Kalau korupsi, rente, dan transaksi politik dibiarkan, maka semua slogan investasi akan kehilangan kredibilitas.

Ketiga, Strategi Pro-Growth yang Menghasilkan Devisa

Rupiah tidak bisa hanya dijaga dengan intervensi Bank Indonesia. Rupiah harus diperkuat oleh ekonomi riil: Ekspor bernilai tambah, substitusi impor yang efisien, industrialisasi berbasis teknologi, dan peningkatan produktivitas nasional.

Kesimpulannya, itu bukan sekadar perbandingan Jokowi dan Prabowo Subianto. Ia adalah potret transisi dari satu era ke era lain. Jokowi meninggalkan fondasi sekaligus beban. Prabowo Subianto mewarisi keduanya. 

Masalahnya, pasar tidak menilai warisan. Pasar menilai arah. Bila arah pemerintahan baru memperkuat institusi, menjaga fiskal, menekan rente, dan membangun produktivitas, Maka tekanan awal bisa berubah menjadi koreksi sementara. 

Tetapi bila arah kebijakan makin populis, makin mahal, makin tidak pasti, dan makin bergantung pada utang, maka yang terjadi bukan sekadar pelemahan rupiah atau kenaikan yield SBN. Yang terjadi adalah krisis kepercayaan.

Pada akhirnya, Kekuasaan tidak diuji ketika semua angka masih hijau. Kekuasaan diuji ketika angka mulai merah. 

Di titik itu, rakyat tidak butuh kambing hitam. Pasar tidak butuh slogan. Investor tidak butuh pidato. Yang dibutuhkan adalah disiplin, kejujuran fiskal, kepastian hukum, dan keberanian memperbaiki sistem yang selama ini membuat ekonomi tumbuh, tetapi tidak cukup kuat menahan guncangan.

Karena itu, prioritas Prabowo seharusnya jelas yaitu disiplin fiskal dan efisiensi total. Disiplin fiskal bukan berarti negara tidak boleh membangun. 

Disiplin fiskal berarti negara harus membedakan antara belanja produktif dan belanja konsumtif. Belanja yang menciptakan nilai tambah, memperkuat SDM, memperluas basis pajak, meningkatkan ekspor, dan memperbaiki produktivitas harus dipertahankan. 

Tetapi belanja yang hanya mengejar efek politik jangka pendek harus dipangkas atau ditata ulang.

Efisiensi total juga bukan sekadar menghemat anggaran perjalanan dinas atau mengurangi seremoni. Efisiensi total berarti audit menyeluruh terhadap Program, Subsidi, Proyek, Lembaga, BUMN, dan skema pembiayaan negara. 

Pemerintah harus berani bertanya, belanja ini menghasilkan apa? Siapa penerima manfaatnya? Apakah menciptakan produktivitas atau hanya memelihara ketergantungan? Apakah memperkuat ekonomi atau hanya memperkuat citra politik?

Selain fiskal, masalah hukum dan kelembagaan juga harus menjadi prioritas. Ekonomi tidak akan sehat bila hukum lemah. Investor tidak takut pada aturan yang ketat, asalkan aturan itu jelas dan berlaku sama. 

Yang ditakuti investor adalah aturan yang berubah-ubah, izin yang bisa dinegosiasikan, hukum yang bisa dibeli, dan kebijakan yang bergantung pada kedekatan politik. Selama kelembagaan lemah, biaya ekonomi tinggi akan tetap membebani dunia usaha.

Dalam konteks inilah agenda Danantara harus dibaca secara hati-hati. Tidak ada yang salah bila Prabowo ingin membangun model State Capitalism melalui Danantara. 

Banyak negara berhasil menggunakan instrumen investasi negara untuk memperkuat ekonomi nasional. Singapura memiliki Temasek dan GIC, Tiongkok memiliki BUMN strategis dan sovereign investment platform. 

Negara-negara Teluk memiliki sovereign wealth fund yang sangat besar. Tetapi keberhasilan mereka bukan hanya karena negara memiliki dana besar. Mereka berhasil karena tata kelola, strategi, disiplin investasi, transparansi, dan akuntabilitas dijaga dengan ketat.

Danantara bisa menjadi instrumen penting bila dijalankan secara teknokratis dan terstruktur. Ia harus menjadi alat konsolidasi aset strategis, bukan tempat parkir kepentingan politik. 

Ia harus berorientasi pada nilai tambah, industrialisasi, transfer teknologi, dan penguatan daya saing nasional. Ia tidak boleh menjadi kendaraan baru untuk membagi proyek, menyelamatkan BUMN lemah, atau menciptakan rente baru atas nama kedaulatan ekonomi.

Prinsipnya sederhana, biarkan sistem bekerja secara natural. Kalau Danantara memang unggul, swasta akan menerimanya melalui sinergi dan kolaborasi. 

Dunia usaha tidak alergi terhadap negara selama negara memberi kepastian, efisiensi, dan nilai tambah. Swasta akan bergabung bila Danantara mampu membawa pembiayaan lebih murah, Teknologi lebih baik, Akses pasar lebih luas, dan Tata kelola lebih kredibel.

Tetapi kalau Danantara tidak mampu, Maka ia tidak boleh mengganggu sistem yang sudah berjalan. Negara tidak boleh memaksa pasar mengikuti kendaraan yang belum terbukti efisien. 

Negara tidak boleh menggunakan kekuasaan regulasi untuk memenangkan instrumen miliknya sendiri. Bila itu terjadi, Danantara bukan menjadi alat transformasi, melainkan menjadi distorsi baru.

Agenda besar selalu menggoda kekuasaan. Setiap presiden ingin meninggalkan warisan. Tetapi warisan yang baik bukan sekadar proyek besar atau lembaga baru. 

Warisan yang baik adalah sistem yang lebih sehat, fiskal yang lebih kuat, hukum yang lebih tegak, institusi yang lebih kredibel, dan ekonomi yang lebih produktif.

Prabowo Subianto memiliki hak penuh untuk membawa agenda sendiri. Tetapi ia juga harus memahami bahwa agenda baru hanya akan berhasil bila fondasi lama diperbaiki. 

Tidak mungkin membangun state capitalism yang kuat di atas fiskal yang rapuh. Tidak mungkin membangun Danantara yang kredibel di atas hukum yang lemah. Tidak mungkin membangun kedaulatan ekonomi bila pembiayaan negara terus bergantung pada utang mahal dan pasar yang makin curiga.

Tantangan utama Prabowo Subianto bukan membedakan diri dari Jokowi. Tantangan utamanya adalah menyelesaikan pekerjaan rumah besar yang ditinggalkan era sebelumnya dengan keberanian, disiplin, dan akal sehat. 

Ia harus berani menahan godaan populisme fiskal. Ia harus berani memangkas pemborosan. Ia harus berani memperbaiki hukum. Ia harus berani membangun institusi yang bekerja tanpa harus selalu menunggu instruksi presiden. Dan yang paling penting, ia harus berani membiarkan kebijakan diuji oleh hasil, bukan oleh tepuk tangan.

Pada akhirnya, Negara tidak bisa dibangun hanya dengan pidato besar. Negara dibangun dengan disiplin kecil yang dilakukan terus-menerus: menjaga anggaran, menegakkan hukum, menghormati pasar, memperbaiki birokrasi, dan memastikan setiap rupiah belanja negara menghasilkan manfaat nyata.rmol news logo article

*Komisaris PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo)
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA