
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Rangkasbitung, Arief mambantah telah menerima suap terkait penanganan kasus pengadaan alat kesehatan dan dana Jamkesda di lingkungan RSUD.
Suap berupa mobil dikabarkan diterima Arief saat perkara tersebut ditangani Kejari Rangkasbitung.
"Saya bisa pastikan selama saya jadi Kajari tidak ada penyuapan," kata Arief kepada wartawan, seperti termuat dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Senin (25/5).
Arief menegaskan selama menjadi Kajari, dirinya tidak berani bermain-main.
"Zaman saya jadi Kajari tidak pernah berani menerima suap. Gak tau lagi jaman setelah saya atau lainnya," tandasnya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: