"Pada saat Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka kita melakukan penyidikan, melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan dari sana kita minta bantuan auditor BPK," kata penyidik yang menangani kasus Denny, AKBP Adi Jayamarta dalam talkshow Indonesia Lawyers Club yang dipancarluaskan
TV One, Selasa malam (21/4).
Namun begitu AKBP Adi Jayamarta tidak menyebut berapa pastinya jumlah kerugian negara akibat perbuatan tindakan pidana korupsi yang disangkakan terhadap Denny.
"Nilai riilnya nanti akan disampaikan. Saat ini masih dalam penghitungan," imbuhnya.
Yang pasti, katanya, publik tak perlu meragukan karena dugaan adanya kerugian negara akibat perbuatan hukum Denny dalam proses pengadaan kegiatan payment gateway sudah dikantongi penyidik.
"Jangan khawatir," tukasnya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: