Selama pemeriksaan, Airin mengaku cuma dikonfirmasi penyidik seputar tugas dan kewajibannya sebagai Wali Kota Tangsel.
"Iya, saya hanya diperiksa mengenai tugas dan kewajiban sebagai Walikota Tangsel," kata Airin (Jumat, 27/3).
Airin menolak ditanya lebih jauh soal kasus yang juga menjerat suaminya, Tubagus Caheri Wardana alias Wawan ini. Informasi dari Kejagung, Airin malahan tidak mau berkomentar saat dicecar soal suaminya. (Baca:
Airin Menolak Dikorek Penyidik Terkait Suaminya).
Airin diperiksa untuk tujuh tersangka, yakni tersangka D selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, tersangka MJ Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, tersangka ST Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa.
Kemudian tersangka DY, Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri, tersangka TCW Komisaris PT. Bali Pasifik Pragama, tersangka NU Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Banten, dan tersangka HK Komisaris PT. Mitra Karya Rattan.
[sam]
BERITA TERKAIT: