KPK Langsung Periksa Bupati Langkat Syah Afandin Usai Tiba di Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 03 Juli 2026, 16:41 WIB
KPK Langsung Periksa Bupati Langkat Syah Afandin Usai Tiba di Jakarta
Bupati Langkat, Syah Afandin. (Foto: Dok, RMOL Sumut)
rmol news logo Tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Langkat, Syah Afandin langsung kembali dilakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan suap fee proyek di Dinas Pendidikan dan Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Bupati Langkat Syah Afandin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 14.30 WIB.

"Yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi kepada wartawan, Jumat sore, 3 Juli 2026.

Pantauan RMOL, sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam milik KPK tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.22 WIB. Terlihat di dalam mobil itu petugas kepolisian yang mengawal Bupati Langkat, Syah Afandin yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Namun demikian, Bupati Langkat Syah Afandin tidak dimasukkan melalui pintu depan, melainkan dimasukkan melalui basement. Setelah ini, Bupati Langkat Syah Afandin akan kembali diperiksa.

Dalam OTT yang berlangsung sejak Kamis, 2 Juli 2026, KPK mengamankan tujuh orang, yakni Bupati Langkat Syah Afandin, seorang ASN Pemkab Langkat, dan lima orang swasta.

Mereka diamankan dari tiga lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Bupati Langkat Syah Afandin sendiri ditangkap di rumah pribadinya di Kota Medan.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Pemkab Langkat.

Selain itu, KPK juga telah memasang garis penyegelan di sejumlah lokasi sebagai bagian dari kebutuhan proses hukum lanjutan, termasuk ruang kerja Bupati.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA