Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan, untuk memberikan efek jera sebaiknya lebih fokus ke hukuman. Misalnya dengan memperberat hukuman.
"Remisi itu harusnya tidak diskriminatif, kalau mau diskriminatif itu ya di hukumannya dong, misalnya kalau masalah korupsi dan lainnya itu silahkan diperberat, bukan pada remisinya," jelas dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/3).
Fadli tegaskan, remisi adalah hak setiap narapidana. Dengan catatan, narapidana tersebut berbuat baik selama menjalani masa hukumannya.
"Jika ketika dalam proses di lembaga permasyarakatannya dia berbuat baik dan dianggap perlu mendapatkan insentif untuk kembali kepada masyarakat. Jadi menurut saya PP 99 ini ngawur dan mendiskriminasi warga negara, dalam hal ini napi," demikian Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini.
[sam]
BERITA TERKAIT: