Kepada wartawan yang menemuinya, Hasyim mengaku mengunjungi Anas atas permintaan keluarga.
"Sambangi mas Anas karena permintaan dari keluarga. Saya menghormati mereka sehingga saya nyambang ke sini," ujarnya di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (23/3).
Menurut Hasyim, kedatangannya membesuk Anas Urbaningrum sama sekali tidak dilatari motif hukum maupun politik.
"Sekadar pertemanan ya, tidak ada faktor hukum apalagi politik. Hukum kan bagiannya advokat bukan saya. Politik juga ada porsinya. Cuma itu, pertemanan saja, karena saya menghormati keluarga dari mas Anas," jelasnya.
Lebih jauh, pria yang pernah mencalonkan diri sebagai wakil presiden berpasangan dengan Megawati Soekarnoputri pada tahun 2004 lalu mengaku telah mendengar penjelasan langsung dari Anas. Hal itu menyangkut kasus yang menjerat Anas.
"Iya dia (Anas) cerita bagaimana sampai terjadi begini. Nah saya bilang, itu porsinya advokasi," terang Hasyim.
Saat ditanya mengenai upaya hukum yang tengah dijalani Anas saat ini, Hasyim kembali menyatakan dirinya tidak mencampuri hal tersebut.
"Biar saja berjalan dengan sebagaimana mestinya. Banyak yang diceritakan tapi respon saya itu harus dicermati oleh ahli hukum," tegas Hasyim.
Diketahui, Anas Urbaningrum merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi dalam pembangunan proyek Hambalang dan proyek lainnya serta pencucian uang.
Melalui kuasa hukumnya Adnan Buyung Nasution pada 6 Maret 2015 lalu, Anas menyatakan siap mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung berkaitan dengan status terdakwanya dalam kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lain serta pencucian uang.
Sebelumnya, hukuman penjara Anas Urbaningrum oleh Pengadilan Tinggil DKI Jakarta sudah dikurangi menjadi tujuh tahun dari sebelum delapan tahun sesuai vonis Pengadilan Tipikor Jakarta.
[wid]
BERITA TERKAIT: