
. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menyita mobil Toyota Alphard milik mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, Selasa (10/3).
"Tadi ada upaya penyitaan dari tim pnyidik. Tapi enggak jadi karena dihalang-halangi oleh pihak keluarga," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan.
Priharsa menuturkan tim penyidik sudah mendatangi rumah Sutan yang berada di Bogor Jawa Barat untuk melakukan penyitaan. Namun, pihak keluarga sutan menolak untuk memberikan kunci mobil.
Penyitaan dilakukan karena mobil tersebut diduga masih terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Sutan, yakni dugaan korupsi dalam pembahasan APBN-P tahun 2013 di Kementerian ESDM.
"(Disita) karena berkaitan peristiwa pidana," tandas Priharsa.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: