Menkopolhukam: Tidak Ada Barter di Kasus Komjen BG

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 02 Maret 2015, 15:36 WIB
Menkopolhukam: Tidak Ada Barter di Kasus Komjen BG
rmol news logo . Tidak ada barter yang dilakukan antara KPK dan Polri terkait pelimpahan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Komjen Pol Budi Gunawan.

Demikian dikatakan Menteri Kordinator bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Tedjo Edhy Purdijatno dalam keterangannya di kantor KPK, Jakarta, Senin (2/3).

Pelimpahan itu, kata dia, telah melalui sejumlah tahap. Salah satunya pertemuan diantara ketiga lembaga penegak hukum, yakni Kejagung, Polri, dan KPK.

"Jadi inisiatif berempat dari kunjungan balasan yang dilakukan KPK ke Polisi dan Kejaksaan ini dukungan kami terhadap eksistensi KPK juga menjelaskan komitmen pemerintah atau bapak presiden," tandasnya. [sam]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA