Taufiqurrahman Ruki Ngaku Kalah di Kasus Budi Gunawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 02 Maret 2015, 15:11 WIB
Taufiqurrahman Ruki <i>Ngaku</i> Kalah di Kasus Budi Gunawan
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan penanganan kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

Pelaksana tugas Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki mengatakan, pelimpahan berkas perkara Jenderal bintang tiga itu bukanlah akhir dari tugas lembaganya memberangus korupsi.

"Buat saya pribadi hari ini bukan akhir, dunia belum kiamat, langit belum runtuh,
liga pemberantasan korupsi harus berjalan," terang Ruki dalam keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Senin (2/3).

"Untuk satu kasus ini, kami KPK terima kalah, tapi tidak berarti harus menyerah," sambung mantan anggota Kepolisian RI itu.

Pensiunan jenderal bintang dua ini bilang, masih banyak kasus korupsi yang harus diselesaikan oleh KPK. Karenanya, dia tak mau kasus Komjen BG mengganggu jalannya penanganan kasus korupsi lain.

"Masih ada 36 (kasus korupsi, red) yang harus diselesaikan, kalau terfokus pada kasus ini yang lain jadi terbengkalai belum lagi prapredilan, 1 saja sudah dihadapi," terangnya.
 
Terlepas dari itu, Ruki meminta agar Kejaksaan Agung dan Polri bisa menangani kasus itu dengan baik dan proper (tegas).

"Karena ini bukan penanganan yang berada di luar hukum," demikian pria berusia 68 tahun itu. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA