Kasus BG Dilimpahkan, Kabareskrim Koordinasi dengan Kejaksaan Agung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 02 Maret 2015, 14:11 WIB
Kasus BG Dilimpahkan, Kabareskrim Koordinasi dengan Kejaksaan Agung
komjen budi gunawan/net
rmol news logo Kepala Bareskrim Polri, Komjen Budi Waseso, mengaku baru selesai berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Koordinasi dilakukan seputar rencana pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Komjen Budi Gunawan alias BG, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kejaksaan.

Diberitakan beberapa jam lalu bahwa Budi Waseso atau biasa dipanggil Buwas, mendadak mendatangi Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, sekitar pukul 12.00 WIB.

"Kami sudah lakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/3).

Pelimpahan berkas kasus BG dari KPK ke Kejaksaan Agung sesuai keputusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan penetapan status tersangka gratifikasi atas BG oleh KPK tidak sah.

"KPK tidak ada aturan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) sehingga ditindaklanjuti dengan penyerahan berkas. Saya hanya berkoordinasi dengan kejaksaan," jelasnya.

Dia tidak bisa memprediksi bagaimana kelanjutkan kasus BG bila sudah dilimpahkan ke kejaksaan, termasuk soal apakah kasusnya akan dihentikan.

"Kita tidak boleh berandai-andai. Sesuai proses hukum saja," ujar Budi. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA