Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar dan ruang penyidikan telah disiapkan untuk menggarap Abraham.
Namun ia menjelaskan, tanda-tanda Abraham memenuhi penggilan yang dilayangkan pihaknya, belum ada. Pasalnya, hingga saat ini Abraham atau pendampingnya termasuk kuasa hukum belum terlihat di lokasi.
"Belum ada konfirmasi. Tapi kita sifatnya tetap menunggu," ujar Endi, Jumat (20/2).
Kemarin, kuasa hukum Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana memastikan kliennya tidak akan hadir pada pemeriksaan hari ini. Alasannya, karena surat panggilan pemeriksaan terhadap kliennya tidak disertai dengan surat perintah penyidikan dan surat penetapan tersangka
Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen atas nama Feriyani Lim pada tanggal 9 Februari 2015.
[rus]
BERITA TERKAIT: