"Kita hormati proses hukum terhadap pak BG," ungkap Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan saat dikonfirmasi
Kantor Berita Politik RMOL terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan.
Masih kata Edi, Kompolnas tak mau mengintervensi pelantikan Komjen Budi sebagai Kapolri setelah ada putusan PN Jaksel. Kompolnas menyerahkan sepenuhnya nasib Komjen Budi kepada Presiden Joko Widodo.
"Kami menilai pak presiden mendengarkan suara rakyat. Presiden tentu akan memberikan putusan yang terbaik untuk bangsa, rakyat dan yang adil buat Polri dan KPK serta memperhatikan hak pak BG," pungkasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: