Kuasa Hukum: Tadi Pagi Budi Gunawan Berzikir di Kamarnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 16 Februari 2015, 13:29 WIB
Kuasa Hukum: Tadi Pagi Budi Gunawan Berzikir di Kamarnya
budi gunawan/net
rmol news logo Komjen Budi Gunawan sempat berzikir jelang putusan gugatan praperadilannya dibacakan oleh hakim Sarpin Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal ini sebagaimana diutarakan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/2).

"Tadi pagi beliau (Budi Gunawan) berzikir di kamarnya, berdoa karena beliau tahu beliau tidak salah," ujarnya.

Menurut Razman, apa yang diputuskan majelis sidang tadi bukanlah kemenangan Budi ataupun kekalahan KPK, melainkan kemenangan hukum.

"Kami berharap jika BG dilantik sebagai Kapolri jadikanlah Polri sebagai idola masyarakat," imbuhnya.

Dengan keputusan dari PN Jaksel, ia pun mendesak agar penyidikan kasus yang disangkakan terhadap BG harus dihentikan.

"Idealnya begitu karena yang kami lakukan itu adalah upaya hukum sesuai pasal 77 UU KPK 63 KUHP 51 tentang Penyelidikan Penyidikan Rehabilitasi Penjelasan yang terang benderang bahkan ada kerugian," kata Razman.

"Tapi kami tidak mengajukannya bahwa kita ingin kepastian hukum, dan tidak boleh ada orang yang mengambil kesempatan ini untuk kepentingan pribadi," jelasnya, menekankan.[wid] 
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA