Hal ini sebagaimana diutarakan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/2).
"Tadi pagi beliau (Budi Gunawan) berzikir di kamarnya, berdoa karena beliau tahu beliau tidak salah," ujarnya.
Menurut Razman, apa yang diputuskan majelis sidang tadi bukanlah kemenangan Budi ataupun kekalahan KPK, melainkan kemenangan hukum.
"Kami berharap jika BG dilantik sebagai Kapolri jadikanlah Polri sebagai idola masyarakat," imbuhnya.
Dengan keputusan dari PN Jaksel, ia pun mendesak agar penyidikan kasus yang disangkakan terhadap BG harus dihentikan.
"Idealnya begitu karena yang kami lakukan itu adalah upaya hukum sesuai pasal 77 UU KPK 63 KUHP 51 tentang Penyelidikan Penyidikan Rehabilitasi Penjelasan yang terang benderang bahkan ada kerugian," kata Razman.
"Tapi kami tidak mengajukannya bahwa kita ingin kepastian hukum, dan tidak boleh ada orang yang mengambil kesempatan ini untuk kepentingan pribadi," jelasnya, menekankan.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: