"Jika didasarkan pada hukum seharusnya permohonan kita dikabulkan. Kita yakin menangkan kalau secara hukum ya," kata ketua tim kuasa hukum Budi, OC Kaligis saat jumpa pers di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu, (15/2).
Sebagaimana diketahui praperadilan jenderal polisi bintang tiga itu akan diputuskan besok (Senin, 16/2).
Kaligis yakin menang karena dalam persidangan Budi tersebut pihak tim kuasa hukum KPK tidak dapat menunjukkan bukti berupa sprindik dan juga laporan dari PPATK bahwa Budi memiliki rekening tidak wajar.
"Mana katanya KPK mengedepankan transparansi. Kalau benar, tunjukkan itu laporan keuangan sama sprindiknya. Kita yakin ini pasti menang," demikian Kaligis.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: