"Kami kasih kura-kura sebagai simbol lambannya hakim dalam memutuskan untuk menerima praperadilan yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan," teriak salah satu koordinator Gempur KPK, Andi Kurni melalui mobil bak terbuka di halaman PN Jaksel, Jakarta, Kamis (12/2).
Massa yang berjumlah ratusan itu pun meminta demi keadilan dan kepastian hukum, hakim wajib mengabulkan praperadilan yang diajukan Komjen BG sesuai dengan ketentuan pasal 77 KUHAP.
"Meminta kepada Hakim (dalam conditio sine quanon) untuk menggunakan hati nuraninnya dalam rangka mengembalikan situasi hukum yang gaduh ini dengan memutus 'menerima' gugatan praperadilan yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan," kata Andi.
Ditambah lagi, massa meminta agar nama baik Komjen BG direhabilitasi melalui putusan hakim PN Jaksel sehingga haknya sebagai Kapolri terpilih yang telah terbit sejak penetapan DPR dan pelantikan, dapat dilakukan.
"Kami juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk melaksanakan proses konstitusional terkait penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dengan segera melantiknya menjadi seorang Kapolri," demikian Andi.
[rus]
BERITA TERKAIT: