"Sudah ada LHA sejak tahun 2008 yang khusus analisis transaksi Komjen Budi Gunawan," kata Iguh saat bersaksi di sidang praperadilan Komjen Budi di Pengadilan Negeri Jaksel, Jalan Ampera, Jakarta, Kamis (12/2).
Menurut Iguh, KPK kembali meminta LHA Budi Gunawan ke PPATK pada sekitar tahun 2014.
"Saya kurang yakin di bulan apa, nggak lama setelah itu, Agustus atau September," tuturnya lagi.
Iguh menjelaskan, alasan KPK mengajukan LHA kembali untuk mempertajam penelaahan yang dilakukan timnya.
"Untuk mempertajam kembali apa ada transaksi lain yang belum tercover di dalam LHA sebelumnya, sepengetahuan saya (LHA) itu khusus untuk Komjen BG," kata Iguh.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: