Penyelidik aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Direktorat Penyelidikan, Iguh Purba membeberkan bahwa pihaknya sudah dua kali meminta Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi Komjen Pol Budi Gunawan ke Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). LHA jenderal bintang tiga itu diperlukan untuk bahan pendukung penyelidikan. < SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: