"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Jero saat ini sudah berada di ruang pemeriksaan. Dia tiba di markas Abraham Samad Cs sekitar pukul 11.20 WIB tadi. Jero terlihat menumpang mobil Nissan B-104-TJW.
"Hari ini saya datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi atas tersangka pak WK," kata dia.
Jero sebelumnya tak memenuhi panggilan pada 4 Februari lalu. Nah, panggilan kali ini merupakan penjadwalan ulang atas ketidakhadiran waktu itu.
"Karena itu lawyer saya datang ke KPK untuk jelaskan ke KPK dan penyidik bisa memahami dan mengerti dan setuju penjadwalan ulang, hari ini jadwal ulangnya," terang politikus Demokrat itu.
KPK telah menetapkan Waryono Karno sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pelaksanaan kegiatan di Kementerian ESDM pada 9 Januari 2014. Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf B dan/atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, Waryono juga dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan/atau pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Waryono dijerat pasal ini terkait kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan Gedung Kantor ESDM.
[wid]
BERITA TERKAIT: