PRAPERADILAN BUDI GUNAWAN

Kuasa Hukum BG Gagal Putar Bukti Rekaman di Persidangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 10 Februari 2015, 12:57 WIB
Kuasa Hukum BG Gagal Putar Bukti Rekaman di Persidangan
maqdir ismail/net
RMOL. Berjanji menggelar bukti yang mengejutkan, hari ini tim kuasa hukum tersangka gratifikasi Komjen Budi Gunawan (BG) malah gagal memutar rekaman yang diajukan sebagai bukti untuk menguatkan permohonan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Karena tidak ada suaranya, maka diputar besok," kata kuasa hukum pemohon, Maqdir Ismail, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (10/2).

Rekaman yang akan diajukan tim kuasa hukum tersangka BG adalah konferensi pers KPK dari beberapa stasiun televisi swasta nasional. Namun, setelah tim kuasa hukum tersangka BG memutarkan rekaman video konferensi pers tersebut, ternyata hanya gambar Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang terlihat tanpa suara.

Sedangkan untuk saksi, tim kuasa hukum tesangka BG akan mengajukan sebanyak empat orang. Namun belum diketahui siapa saja yang akan dihadirkan tersebut karena Hakim Sarpin Rizaldi menskors sidang untuk salat dan makan siang.

"Saksi kami akan ajukan empat orang," kata Maqdir.

Hakim Sarpin menunda sidang hingga pukul 13.30 WIB. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

"Sekarang skors 1,5 jam. Kita sidang lagi jam 13.30 untuk mendengarkan keterangan saksi dari pemohon," kata Sarpin dan kemudian mengetukkan palu. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA