Dalam aksinya, mereka memberikan dukungan kepada Sarpin Rizaldi, hakim tunggal sidang praperadilan Komjen BG agar memberikan putusan seadil-adilnya.
"Kita sudah sama-sama mengetahui ada kepentingan politik yang sangat besar dalam penetapan tersangka oleh KPK, hal ini bisa dilihat dengan dilanggarnya prosedur hukum dalam penetapan tersangka oleh KPK," kata kordinator aksi Kurniawan di PN Jaksel, Jakarta, Senin (9/2).
Selain itu, massa aksi juga mendesak agar KPK diaudit, karena menurutnya, KPK telah melakukan tebang pilih dalam melakukan pemberantasan korupsi. KPK juga kerap mengabaikan prosedur hukum yang benar dalam penetapan tersangka korupsi.
"Menjadi sangat penting dan mendesak untuk segera melakukan audit kepada KPK jika pemberantasan korupsi menjadi prioritas dari pemerintahan Jokowi-JK," ujarnya.
Lebih lanjut, Kurniawan memastikan penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK memang tidak akan mudah dilepaskan dari unsur-unsur politis. Sebagai lembaga negara yang memiliki kekuatan besar dalam bidang hukum khususnya pada penegakkan anti korupsi, KPK sudah seharusnya menjalankan dengan benar setiap prosedur supaya menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya.
[rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: