"Kami diminta majelis hakim hadirkan saksi di sidang besok. Kami akan hadirkan saksi yang mengejutkan. Kita telanjangi KPK," kata Fredrich kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/2).
Sebelumnya hakim praperadilan Komjen Polisi Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi, mengatakan, agenda sidang besok (Selasa, 9/2) adalah meminta kubu pemohon (Budi Gunawan) menghadirkan saksi yang menguatkan dasar hukum pemohon.
"Kami dikasih kesempatan dua saksi fakta, saksi ahli. Nanti akan kita lihat bagaimana saksi-saksi itu menjawab, langkah-langkah hukum yang kami ambil itu benar atau enggak,"kata Fredich
Namun, Fredrich tak mau menyebutkan identitas saksi yang dimaksud. Yang pasti, ada lebih dari dua puluh saksi yang akan dihadirkan.
"Saksi itu kan banyak, ada saksi fakta dan ada saksi ahli, dan hukum pidana. Nanti ada saksi ahli bahasa juga buat menjelaskan apa artinya kolektif kolegial itu," tegas Fredrich.
[ald]
BERITA TERKAIT: