
Hakim tunggal Kasus Praperadilan Komjen Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi, menutup sidang yang menghadirkan kubu teromohon KPK dan termohon Budi Gunawan sekitar satu jam lalu.
"Sidang akan dilanjutkan besok," kata Sarpin di Pengadilan Negeri Jaksel, Jakarta, Senin (9/2).
Majelis hakim memberi kesempatan kepada kuasa hukum keduanya untuk mempersiapkan saksi, bukti dan saksi ahli.
"Dua hari untuk pihak pemohon kuasa hukum Budi Gunawan, dua hari lagi Kamis atau Jumat untuk pihak termohon kuasa hukum KPK," ujar Sarpin.
[ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: